KATINGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus ingatkan pedagang di Kabupaten Katingan agar tidak menjual Rokok ilegal, karena merugikan negara
Dikatakan Firdaus, pelanggaran Cukai khususnya Rokok, berdampak terhadap penerimaan atau pendapatan sehingga diperlukan kerjasama baik Pemerintah, pelaku usaha atau pedagang dan masyarakat untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Katingan.
“Harapan kami, tidak ada penjualan rokok ilegal, karena berdampak terhadap kerugian negara,” Ungkap Wajib Firdaus saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta sosialisasi program gempur rokok ilegal di Bappelitbang Kasongan. Selasa (27/05/2025).
Diakui Firdaus, kerugian yang diakibatkan penjualan rokok ilegal, bisa mencapai miliaran rupiah, sehingga mempengaruhi pembangunan daerah.
“Bagi pelaku usaha, hindari perdagangan yang ilegal dan ciptakan suasana pasar yang sehat demi pembangunan di Katingan,” Tandasnya. (VRY).