PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran Geram terhadap angkutan melebihi tonase jalan.
Kekesalan Gubernur Kalimantan Tengah terhadap angkutan melebihi tonase bukan tanpa alasan, pasalnya jalan yang dibangun dengan anggaran besar hancur sehingga menyulitkan bagi pengguna jalan lainnya.
Hal ini diungkapkan Gubernur Agustiar Sabran saat melakukan sidak di ruas jalan Palangkaraya-Gunung Mas terutama di Kuala Kurun yang hancur akibat adanya angkutan yang melebihi tonase jalan.
“Saya tidak mau liat lagi ada angkutan yang melebihi tonase jalan,” Ungkap Gubernur Agustiar Sabran saat berada di Ruas Jalan Palangkaraya-Gunung Mas. Selasa (27/05/2025).
Bahkan dipertegas Agustiar, Dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap angkutan yang melanggar aturan tonase jalan.
“Kalau tetap melanggar, ambil tindakan tegas,” Katanya.
Bahkan, Agustiar minta, kendaraan dengan angkutan berat, wajib memiliki pelat nomor wilayah Kalimantan Tengah, sehingga timbal balik bisa dirasakan.
“Kalau pelat luar, otomatis pajak bukan kita yang rasakan, sementara aktivitasnya berada di wilayah kita,” Tandasnya. (VRY)