PT KDP Terima Sangsi DLH Katingan

KATINGAN – PT Karya Dewi Putra (KDP) siap menerima sangsi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Dikatakan Senior Manager General Affair PT KDP Bernhard Setyawan sangsi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Katingan yang didasarkan pemeriksaan dan analisis di lapangan melalui tim DLH, menerima dan siap dilaksanakan.

“Apa yang telah diputuskan DLH Kabupaten Katingan, tentu kami menerima dan siap melaksanakannya,” Ungkap Bernhard Setyawan Senior Manager GA PT KDP saat jumpa pers di Kantor DLH Katingan. Selasa (03/06/2025).

Lebih lanjut, Bernhard yang sudah lama berkecimpung bersama PT KDP, akan melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diharapkan DLH Katingan.

“Yang pasti, kami segera melakukan perbaikan-perbaikan,” Ujarnya.

Diakui Bernhard, persoalan lingkungan jika terjadi kesalahan sekecil apapun, langsung menjadi pusat perhatian, namun demikian jelasnya PT KDP berkomitmen menjaga dan terus melestarikan lingkungan yang ada.

“Kami dengan tim KDP, terus berupaya untuk menjaga lingkungan sesuai dengan kaidah pengelolaan lingkungan yg ada di dalam persetujuan lingkungan / izin lingkungan yg diberikan oleh Pemerintah Kabupaten, karena ini bagian dari komitmen kami di perusahaan,” Tuturnya.

Bahkan soal tanggap darurat dan melakukan peremajaan terhadap pipa-pipa yang ada di seluruh blok, menurut Bernhard, perusahaan wajib menaati apa yang sudah direkomendasikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.

“Apapun yang sudah direkomendasikan pemerintah, kami wajib laksanakan dan hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dan seluruh personil KDP,” Tandasnya. (VRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *