KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan setuju sikap Bupati Kabupaten Katingan terhadap Oknum Kepala Desa (Kades) yang tidak bermoral dengan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Dikatakan Wakil Ketua Satu (Waket) I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, apa yang dikatakan Bupati Katingan Saiful, menurutnya, DPRD setuju, pasalnya tindakan yang dilakukan Oknum Kades di Desa Tumbang Jala, tindak menunjukkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya menciptakan suasana yang aman dan damai, namun berperilaku yang kurang pantas.
“Kami DPRD sangat setuju untuk ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegas Nanang Suriansyah. Waket I DPRD Kabupaten Katingan. Saat dihubungi by phone. Minggu (8/06/2025).
Bagi Nanang, Bupati memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap Kades yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, apalagi melakukan perbuatan melawan hukum.
“Ini menjadi rana bupati, karena Kades merupakan perpanjangan tangan bupati di tingkat desa. Apabila perbuatan yang dilakukan Kades tidak baik, perlu ditindak dengan tegas,” Katanya.
Lebih lanjut kata legislator yang juga pimpinan Partai Golkar Kabupaten Katingan, dari kasus Oknum Kades di Desa Tumbang Jala, dengan dugaan konsumsi minum-minum keras (Miras) yang berakibat terjadinya penganiayaan berat, tidaklah pantas diperlihatkan kepada masyarakat yang seharusnya diayomi.
“Kalau sudah seperti ini, apa yang diharapkan bagi seorang pemimpin ditingkat desa. Jangan-jangan, Kades tersebut juga terlibat soal narkoba, ini perlu diperiksa,” Katanya.
Nanang berharap Bupati Katingan perlu memanggil semua Kades di Kabupaten Katingan untuk diberikan stressing atau penekanan, arahan dan bimbingan terkait tugas dan fungsi sebagai Kades, sehingga diharapkan kepada seorang Kades agar benar-benar dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yang menjadi panutan dan memberikan contoh perilaku yang baik terhadap masyarakat dan bisa melayani dan membangun desanya dengan baik sebagaimana yang diharapkan, tidak justru memberikan contoh perilaku yang kurang baik dan ikut mabuk-mabukan bahkan sampai ikut mengkonsumsi narkoba.
“Mungkin pak Bupati perlu memanggil semua Kades untuk diberikan nasehat sehingga perbuatan-perbuatan yang kurang baik bisa terhindar, termasuk dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa,” Tandasnya. (VRY)