Akibat Sanksi DLH, PT KDP Rogok Kocek 15 M

KATINGAN – Adanya sanksi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, PT Karya Dewi Putra (KDP) harus mengeluarkan anggaran Lima Belas Milyar.

Dikatakan Group Manager (GM) PT KDP. Haryono Yamin, 15  miliar yang dikeluarkan diperuntukkan untuk rehabilitasi Rolak, pencucian pipa, pergantian pipa, bahkan untuk mengejar target yang ditentukan DLH Katingan, harus menggunakan tiga eksapator.

“Ini bagian-bagian penting yang banyak menyedot anggaran, namun demi mematuhi sanksi yang bersifat paksaan sesuai dengan yang ada di SK, kami wajib melaksanakan,” Ungkap GM PT KDP Haryono Yamin, saat berada di Perkebunan Sawit. Rabu (11/06/2025)

Lebih lanjut dijelaskan Haryono, akibat pemberhentian suplai air limbah ke seluruh blok, pihaknya membatasi produksi minyak CPO, pasalnya jika mesin tetap berproduksi, kolam penampung air limbah tidak mampu. Selain itu pembelian buah dan pekerja yang memanen, dibatasi.

“Inilah dampak kerugian yang kami alami termasuk pekerja,” Katanya.

Di sisi lain, Haryono berterimakasih kepada pihak manajemen PT KDP yang mendukung upaya yang dilakukan untuk mematuhi sanksi yang diberikan.

“Tentu tanpa dukungan manajemen, sulit kami laksanakan, namun dengan dukungan yang ada, kami upayakan sebelum batas waktu yang ditentukan DLH, pasti sudah selesai pekerjaan yang ada,” Tandasnya. (VRY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *