Langgar SOP di Lapas Pasti Ditindak Tegas

PALANGKARAYA – Secara tegas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana akan memberikan sangsi apabila dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terdapat pelanggaran SOP.

Hal ini diungkapkan Kakanwil Ditjenpas I Putu Murdiana, pascah kaburnya Narapidana Hendrikus Yosep Seran Bin Anderias Seran di Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Menurut Putu Murdiana, pihaknya akan melakukan investigasi di Lapas Kelas IIA Palangkaraya, untuk mengusut penyebab kaburnya napi.

“Kita sedang lakukan investigasi, apabila terdapat kesalahan SOP di Lapas Palangkaraya, maka kita akan tindak secara tegas,” Ungkap Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Saat sidak di Lapas Kls IIA Palangkaraya. Senin (30/6/2025).

Diakui Putu Murdiana, pihak telah melakukan pemeriksaan di Lapas kelas IIA Palangkaraya, diantaranya Kalapas dan sejumlah pejabat struktural dimanah fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan aspek kelayakan napi dalam mendapatkan tugas sebagai tampung (Narapidana dengan tugas tertentu).

Melalui peristiwa kaburnya narapidana di lapas kelas IIA Palangkaraya, menurut Putu Murdiana, menjadi pembelajaran penting dan evaluasi sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kejadian ini tentu menjadi evaluasi serius bagi kami dan akan memperkuat pengawasan terutama soal kebijakan tamping,” Katanya.

Sementara itu, Kalapas IIB Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Hallasson Sinaga menyatakan, akan menjadikan peristiwa di Lapas Palangkaraya sebagai pembelajaran penting sehingga hal serupa tidak terjadi di Lapas yang di pimpinannya.

“Tentu peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi kita agar waspada dan mengedepankan SOP dalam melaksanakan tindakan,” Tandasnya. (VRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *