KATINGAN – Pembayaran Pajak dengan sistem alat Elektronik Data Capture (EDC) transaksinya mudah dan dapat ditelusuri, termasuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan.
Eka Suryadilaga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan mengatakan, launcing EDC yang dilakukan bersama PT Bank Kalteng, merupakan salah satu inovatif yang dilakukan untuk mempermudah transaksi pajak dan datanya tersimpan secara elektronik, termasuk menghindari potensi penyalahgunaan uang pajak karena dilakukan secara non tunai.
“Memang hal ini sudah lama dibicarakan dengan Bank Kalteng, dan akhirnya bisa terealisasi, karena ini untuk mempermudah termasuk menghindari oknum petugas yang nakal,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Katingan. Eka Suryadilaga, di sela-sela giat bersama PT Bank Kalteng di Bappelitbang. Senin (15/09/2025).
Masih menurut Eka, dengan sistem EDC, atau non tunai, peluang untuk mencapai target, sangat besar.
“Kita optimis dengan mesin EDC, kesadaran bayar pajak makin tinggi dan mudah serta target bisa dicapai,’ katanya.
Salah satu kendala penggunaan mesin EDC yaitu jaringan internet, namun daerah yang dianggap sulit, bisa transaksi melalui Kantor Pos atau Bank terdekat karena Bapenda telah melakukan kerjasama.
Disebutkan Eka, tingkat kepercayaan masyarakat dengan sistem pembayaran Non tunai cukup tinggi, karena sejak launcing Bayar Pajak Mudah (Bajaka) pendapatan cukup tinggi, karena masyarakat yakin dana yang disetorkan masuk Kas Daerah (Kasda) dan ditambah dengan launcing yang dilakukan PT Bank Kalteng, PAD bisa dicapai.
“Yang terpenting adalah tingkat kepercayaan masyarakat saat membayar pajak, dan inilah yang kita harapkan bersama,” tandasnya. (VRY).

