KATINGAN – Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan, Samsat Kasongan siap menggerakkan Samsat Keliling.
Plt Kepala Samsat Kasongan mengatakan, ada beberapa langkah yang siap dilakukan untuk membantu masyarakat membayar pajak kendaraan diantaranya Samsat Keliling.
“Minggu depan kami akan melakukan pelayanan samsat Keliling di Kecamatan Katingan Tengah antara tgl 30 sept sd 4 Oktober dan akan terus dilakukan sebagai upaya jemput bola, dengan harapan masyarakat termasuk perusahaan dapat memanfaatkan moment tersebut,” ungkap Plt Kepala Samsat Kasongan Melly Sugiharty saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (24/09/2025).
Selain Samsat Keliling, pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi tertib berkendara dan berlalu lintas.
Untuk layanan transaksi pembayaran pajak, disebutkan Melly, dapat dilakukan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Mall Pelayanan Publik kompleks perkantoran Kabupaten Katingan. Selain itu pembayaran dapat dilakukan di Cabang PT Bank Kalteng Kasongan Lama dan juga kantor Samsat Kasongan.
“Silakan masyarakat mendatangi tempat-tempat tersebut untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
“Yang pasti, dari pajak yang dibayarkan, masyarakat turut berkontribusi besar dalam pembangunan khususnya Kabupaten Katingan,” tandasnya. (Nofriyanto).

