KATINGAN – Direktur PT Habar Capat Media lakukan penandatanganan di Kantor Notaris – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Marwah Poppy Puspita Kasongan.
Ester Leva selalu Direktur PT Habar Capat Media mengungkapkan, penandatanganan yang dilakukan di Notaris Marwah Poppy Puspita, untuk syarat legalitas Media yang dibangun yaitu Borneo Detik.
“Tadi baru penandatanganan untuk pembuatan akta notaris dari Media yang saya dirikan,” ungkap Ester Leva usai penandatanganan di kantor Notaris PPAT Marwah Poppy Puspita. Kasongan. Kamis (15/01/2025).
Lebih lanjut menurut Leva sapaan akrab, prosesnya masih di Notaris, diharapkan dapat terselesaikan sesuai dengan skedul yang ditetapkan Notaris.

Terkait dengan Media yang dibangun yaitu Borneo Detik, diakui Leva, untuk menyajikan informasi-informasi yang aktual dan terpercaya sehingga pembaca puas apa yang diberitakan.
“Kami berupaya memberikan berita-berita bukan sekedar menarik tapi dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Untuk 2026, bagi Leva akan lebih banyak melakukan pemberitaan di Kabupaten Katingan maupun Palangkaraya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita fokus pemberitaan di 2026, lebih banyak untuk Kabupaten Katingan dan Palangkaraya,” tandasnya. (VRY).

