DPRD Dorong Pemda Selesaikan Temuan BPK-RI

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dorong pemerintah Daerah selesaikan temuan BPK-RI hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, wajib dilaksanakan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

“Ada batas waktu 60 hari yang diberikan, makanya kami berharap, hal ini perlu diselesaikan,” ungkap Marwan Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, usai giat di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Jumat (19/06/2026).

Diakui Marwan, DPRD selaku lembaga yang salah satunya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), berhak untuk kritisi terhadap keuangan yang ada.

“Kami memberikan dorong agar segera diselesaikan temuan, karena itu, bagian dari tanggungjawab kami,” katanya.

Terkait dengan keterbatasan anggaran di APBD 2026, Marwan berharap seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat maksimalkan anggaran yang ada dengan menentukan prioritas kegiatan terutama keberpihakan kepada masyarakat.

“Khusus pada APBD 2025, harus kita akui, mengalami penurunan dan berdampak bagi pembangunan yang ada, makanya OPD lebih memprioritaskan kegiatan yang ada,” tandasnya. (EVA).