KATINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Katingan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kegiatan dimulai sekira pukul 22.00 WIB dipimpin langsung Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi, S.H., M.H.
Operasi penertiban menyasar dua lokasi tempat hiburan malam, Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.
Wakapolres Katingan melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kegiatan melibatkan tim gabungan terdiri Satresnarkoba, Sat Samapta, Propam, Sat Intelkam Polres Katingan, serta dukungan dari personel Kodim dan Satpol PP Kabupaten Katingan.
“Operasi yang dilakukan, melibatkan tim gabungan, baik dari Polres maupun Kodim dan Satpol PP Katingan,” ungkap Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, usai gelar operasi Sabtu Malam (17/10/2026).
Operasi diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan personel sebelum tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta tes urine secara mendadak kepada para pengunjung maupun pekerja di lokasi.
Hasil pemeriksaan terhadap 12 orang sampel, petugas dapati 8 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika, sementara 4 orang lainnya dinyatakan negatif. Seluruh warga yang terindikasi positif tersebut ditemukan saat pemeriksaan di Cafe Pelangi, Bukit Batu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine cepat (rapid test) tersebut merupakan temuan awal. Delapan orang tersebut kini menjalani penanganan serta pemeriksaan laboratorium lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan jenis zat yang dikonsumsi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus komitmen Polres Katingan dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam,” ujar perwakilan Polres Katingan.
Selain penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengelola, pekerja, serta pengunjung agar senantiasa menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Polres Katingan mengajak masyarakat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Hingga berakhirnya kegiatan KRYD tersebut, situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Katingan dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. (VRY)

