Keluarga Sugiansyah Minta DPRD dan Bupati Katingan Bantu Selesaikan Maslah dengan PT WNS

KATINGAN – Berharap persoalan dengan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS) cepat selesai dan mendapatkan keadilan, keluarga Sugiansyah minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan serta Bupati Kabupaten Katingan ikut bantu.

Dikatakan Sugiansyah, pemilik tanah seluas dua hektar yang di klaim PT WNS, serta mengambil buah Sawit di atas tanah tersebut, mengatakan jika mereka sudah menyurati DPRD dan telah menemui Ketua DPRD Marwan Susanto, termasuk menyurati Pemerintah Kabupaten Katingan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Katingan.

“Kami sudah bertemu Pak Ketua DPRD dan beliau siap memfasilitasi melalui Komisi dua khusus menangani persoalan tersebut,” ungkap Sugiansyah, usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kasongan. Kamis (16/04/2026).

Sugiansyah menuturkan, pengaduan yang disampaikan kepada DPRD Katingan dan Bupati Katingan, bukan tanpa alasan, karena tanah seluas dua hektar, milik keluarga Sugiansyah yang dibuktikan dengan sertifikat tanah serta bukti pembayaran pajak setiap tahun, namun pada saat sidang di Pengadilan Negeri Kasongan, mereka dinyatakan bersalah.

“Jadi kami berharap, Pemerintah Daerah maupun DPRD Katingan bisa menengahi persoalan tersebut.

Ditambahkan Tim pengacara keluarga Sugiansyah, Daniel Olan Gripangat, S.H. untuk DPRD diharapkan dapat melakukan Ruang Dengar Pendapat (RDP) sehingga bisa melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami tinggal menunggu waktu untuk bisa RDP dengan DPRD, termasuk Bupati Katingan,” ungkap Daniel.

Masih menurut Daniel, sebagai wakil rakyat dan pemerintah, tentu wajib membantu masyarakat yang merasa hak-hak mereka dirampas dan mendapat ketidakadilan dari persoalan yang ada.

“Makanya harapan kami, baik bupati maupun DPRD Katingan untuk segera menjawab keinginan keluarga,” tandasnya. (VRY)