Komisi II DPR Katingan Jadwalkan RDP Sengketa Lahan

KATINGAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan jadwalkan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) terkait sengketa lahan yang melibatkan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS) dan Sugiansyah.

Yudea Pratidina selaku ketua Komisi II DPRD Kabupaten Katingan menjelaskan, surat yang disampaikan Kantor Hukum Restumini. SH yang meminta adanya RDP, telah disetujui dan sudah terjadwalkan pada 12 Juni 2026.

“Sesuai permintaan dari pihak pengacara Sugiansyah untuk melakukan RDP, kami dari Komisi II telah menjadwalkan pada 12 Juni 2026,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina, saat dihubungi redaksi Borneodetik. Kamis (4/6/2026).

Masih menurut Yudea, penjadwalan yang dilakukan Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Katingan, setelah agenda yang telah tersusun dilaksanakan.

“Jadi untuk penjadwalan sendiri, sepenuhnya ada di Setwan, karena mereka yang susun seluruh agenda yang ada,” tuturnya.

Disinggung terkait siapa yang diundang untuk RDP, dituturkan Yudea, salah satu kader partai besutan Megawati Soekarno Putri atau PDI-P Kabupaten Katingan, akan disesuaikan dengan persoalan yang ada, namun yang jadi prioritas yaitu Kantor Hukum Restumini, pasalnya mereka yang mengajukan permohonan RDP.

“Bisa saja, setelah RDP dengan pihak pemohon dalam hal ini tim pengacara Sugiansyah, akan berlanjut pada RDP selanjutnya untuk pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya,” tandasnya. (VRY).