KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan untuk turun lapangan (Turlap) cek lahan.
Dikatakan Asisten Satu Setda Kabupaten Katingan Kalpin pihaknya menunggu rekomendasi yang dihasilkan saat Ruang Dengar Pendapatan (RDP) pasalnya rekomendasi tersebut menjadi dasar turun lapangan.
“Memang waktu RDP, sudah ada keputusan untuk kita laksanakan peninjauan lapangan, namun kami perlu rekomendasi sebagai dasar untuk turun lapangan,” ungkap Kalpin. As I Setda Kabupaten Katingan, usai giat di DPRD Kabupaten Katingan. Senin (09/06/2026).
Lebih lanjut kata Calpin, berkaitan dengan sengketa lahan antara Sugiansyah dan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS), katanya, Pemerintah Kabupaten Katingan akan memperjuangkan hak milik Sugiansyah apabila lahan yang disengketakan dengan pihak perusahaan benar-benar milik sendiri sebagaimana bukti Sertifikat yang ditunjukkan saat RDP di DPRD.
“Pemerintah pasti memperjuangkan apa yang menjadi milik warga masyarakat, selama hak kepemilikan dapat ditunjukkan atau dibuktikan seperti Sertifikat,” katanya.
Namun demikian, disebutkan Calpin keputusan akan diambil setelah melakukan pengecekan bersama komisi II DPRD Kabupaten Katingan.
“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa turun lapangan dengan DPR dan kita dapat mengambil keputusan atau kita RDP lanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina ketika dikonfirmasi mengatakan rekomendasi hasil RDP dengan Pemda Katingan melalui Asisten Satu, sejumlah OPD dan Sugiansyah beserta tim pengacara telah disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilanjutkan kepada pemerintah daerah.
“Rekomendasinya sudah disampaikan, dan nanti pimpinan DPR yang akan menyurati pemerintah daerah sekaligus menyampaikan hasil RDP dalam bentuk rekomendasi,” tandasnya. (EVA).

