Sugiansyah Harap Bupati & DPRD Kabupaten Katingan Fasilitasi Sengketa Dengan PT WNS

KATINGAN – Keluarga Sugiansyah yang sedang memperjuangkan haknya atas tanah dan tumbuhan seperti pohon Sawit, berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, dalam hal ini Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan untuk memfasilitasi persoalan dengan PT Windu Nabatindo Sejahtera (WNS).

Dikatakan Sugiansyah, pihaknya melalui tim pengacara telah melayangkan surat kepada Bupati Katingan tertanggal 9 Maret 2026, untuk dapat memfasilitasi persoalan atau konflik sosial yang sedang terjadi dengan PT WNS.

“Kenapa kami memohon kepada Bapak Bupati, karena tanah yang kami miliki dan dibuktikan dengan Sertifikat, sekarang diklaim milik PT WNS, padahal selain kami pegang sertifikat asli, kami setiap tahun bayar pajaknya,” ungkap Sugiansyah. Kamis (30/04/2026).

Sugiansyah berharap, Bupati Katingan dapat memfasilitasinya, sehingga mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami hanya masyarakat kecil yang berusaha mendapatkan keadilan, akan tetapi yang kami hadapi adalah perusahaan, makanya kami berharap bupati bisa memfasilitasinya,” katanya.

Selain bupati, keluarga Sugiansyah telah menyurati DPRD Katingan dengan tujuan dapat melalukan Ruang Dengar Pendapat (RDP) terhadap pihak-pihak terkait l, sehingga kasusnya dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Tentu kami minta bantuan kepada DPRD selaku lembaga terhormat, karena mereka bisa melalukan pemanggilan kepada pihak terkait terutama PT WNS, kalau kami masyarakat kecil, tentu sulit,” tuturnya.

Bagi Sugiansyah, tanah yang mereka perjuangkan, adalah milik sendiri, bahkan tanaman sawit yang ada, hasil tanam sendiri, bukan ditanam perusahaan.

“Sesungguhnya tanah tersebut milik kami, kenapa PT WNS klaim miliknya, untuk itu, kami mohon dari lubuk hati yang dalam, baik Bupati maupun DPRD Katingan untuk membantu, kalau tidak, kepada siapa lagi kami harus mengadu,” tandasnya dengan mimik muka permohonan. (VRY).